Minggu, 19 Juni 2016

Pengertian Akhlak


                                                  
A.     R. A. Zahrudin dan Hasanuddin Sinaga, 2004, Pengantar Studi Akhlak, Jakarta: RajaGrafindo Persada

·         Definisi Akhlak Secara Etimologi (Bahasa)

Kata “akhlak” berasal dari bahasa Arab jama’ dari bentuk mufradnya “khuluqun” yag menurut logat diartikan budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Kalimat tersebut mengandungsegi-segi persesuaian dengan perkataan “khalqun” yang berarti kejadian, serta erat hubungannya dengan “Khaliq” yang berarti Pencipta dan “makhluk” yang berarti yang diciptakan (HA. Mustofa, Akhlak Tasawuf, Pustaka Setia, Bandung, 1995, hlm.11).
Pola bentukan definisi “akhlak” tersebut muncul sebagai mediator yang menjembatani komunikasi antara Khaliq (Pencipta) dengan makhluk (yang diciptakan) secara timbal balik, yang kemudian disebut hablum minallah, yang kemudian lahirlah pola hubungan antar sesama manusia (makhluk) yang disebut hablum minannas.
Dalam bahasa Yunani istilah “akhlak” dipergunakan istilah ethos atau ethikos atau etika yang mengandung arti “etika adalah usaha manusiauntuk memakai aal budi dan daya pikirnya untuk memecahkan maalah bagaimana ia harus hidup kalau ia mau menjadi baik”. Dan etika adalah sebuah ilmu, bukan sebuah ajaran (hal yang diajarkan).

·         Definisi Akhlak Secara Terminologi (Istilah)

1.      Ibn Miskawaih; “Keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya uuntuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan pikiran (lebih dulu)”.
2.      Imam Ghazali; “Akhlak ialah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, dengan tidak memerlukan pertimbangan pikiran (lebih dulu)”.
3.      Prof. Dr. Ahmad Amin; “Sementara orang mengetahui bahwa yang disebut akhlak ialah kehendak yang dibiasakan. Artinya, kehendak itu bila membiasakan sesuatu, kebiasaan itu dinamakan akhlak”.



B.     Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga, 2005, Akhlak / Tasawuf, Yogyakarta

·         Definisi Akhlak Secara Etimologi (Bahasa)

 Kata akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq dalam bentuk jama’, sedang mufradnya adalah khuluq. Kata khuluq (bentuk mufrad dari akhlaq) ini berasal dari fi’il madhi khalaqa yang dapat mempunyai bermacam-macam arti tergantung pada mashdar yang digunakan. Ada beberapa kata Arab yang seakar dengan kata al-khuluq ini dengan perbedaan makna, namun tetap saling berhubungan.
Dalam bahasa Arab al-khalq artinya menciptakan sesuatu tanpa didahului oleh sebuah contoh, atau menciptakan sesuatu dari tiada, dan yang bisa melakukan (menciptakan) hanyalah ALLAH SWT dan yang berhak berpredikat Al-Khaliq atau Al-Khallaq seperti yang disebutkan dalam QS. Al-Hasyr: 24 dan QS. Yaasin: 81. Kata al-khaliqin yang berarti mereka-reka atau merekayasa dalam QS. Al-Mu’minun: 14, QS. Annisa: 119. Kemudian ada kata al-khalaq yang diartikan bagian yang baik dalam QS. Al-Baqarah: 102.
Arti-arti tersebut mempunyai konsekuensi logis dalam penggunaan kata al-khalaq yang diartikan budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Al-khuluq (budi pekerti) itu sifatnya diciptakan oleh si pelaku, dan ini bisa bernilai (ahsan) dan buruk (qabih) tergantung pada sifat perbuatan itu. Al-khuluq bisa dianggap baik dengan memenuhi aturan-aturan agama. Sifat al-khuluq tidak hanya mengacu pada pola hubungan kepada ALLAH SWT, namun juga mengacu pada pola hubungan dengan sesama manusia serta makhluk lainnya. Bila khuluq seseorang itu baik maka ia akan mendapat kebaikan (kebahagiaan) diakhirat nanti. Kata al-khuluq juga mengandung segi-segi penyesuaian dengan kata al-khalaq yang berarti ciptaan serta erat hubungannya dengan kata Al-Khaliq yang berarti pencipta, dan perkataan makhluq yang berarti yang diciptakan.
 
·         Definisi Akhlak Secara Terminologi (Istilah)

Yang dikemukakan oleh Al-Ghazali; Akhlak adalah suatusifat yang tertanam dalam jiwa yang dari padanya timbul perbuatan-perbuatan engan mudah dan gampang tanpa mmerlukan pemikiran dan pertimbangan. Maka bila sifat itu memunculkan perbuatan baik dan terpuji menurut akal dan syariat maka sifat itu disebut akhlak yang baik, dan bila yang muncul dari sifat itu perbuatan-perbuatan buruk maka disebut akhlak yang buruk.
Ibnu Maskawih memberi definisi senada mengenai akhlak; Al-khuluq ialah keadaan gerak jiwa yang mendorong kearah melaukan perbuatan dengan tidak menghajatkan pemikiran.Ibnu Maskawih juga menjelaskan bahwa keadaan gerak iwa tersebut meliputi dua hal; 1. Yang alamiah dan bertolak dari watak, seperti adanya orang-rang yang mudah marah hanya karena masalahyang sanga sepele, atau tertawa berlebihan hanya karena suatu hal yang biasa saja, atau sedih yang berlebihan karena mendengar berita yang tidak terlalu memprihatinkan. 2. Yang tercipta melalui kebiasaan atau latihan, terjadi karena pertimbangan dan pemikiran, namun menjadi karakter yang melekat tanpa pertimbangan dan pemikiran.
Ahmad Amin secara singkat menyatakan; Al-khuluq ialah membiasakan kehendak. Membiasakan ialah perbuatan yang dilakukan berdasarkan kecenderungan hati yang selalu diulang-ulang tanpa pemikiran dan pertimbangan yang rumit, sedangkan yang melakukan dengan kehendak ialah menangnya keinginan untuk melakukan sesuatu setelah mengalami kebimbangan untuk menetapkan pilihan terbaik diantara beberapa pilihan. Zakki Mubarok menegaskan bahwa arti kehendak itu adalah sesuatu yang membangkitkan hati pada apa yang ia ketahui yang sesuai dengan tujuan sementara ataupun tujuan akan datang.



      Menurut saya, diantara kedua definisi “akhlak” secara etimologi tersebut terdapat kesamaan, namun saya lebih memilih definisi dalam buku Pengantar Studi Akhlak, karena penjelasan akhlaknya disertai dengan hablum minallah (berhubungan baik dengan ALLAH), serta hablum minannas (berhubungan baik dengan sesama manusia/makhluk). Sedangkan definisi “akhlak” secara terminologi, saya lebih memilih berdasarkan buku Akhlak / Tasawuf, karena memiliki penjelasan yang lebih mudah dipahami.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar