A.
R. A. Zahrudin dan
Hasanuddin Sinaga, 2004, Pengantar Studi
Akhlak, Jakarta: RajaGrafindo Persada
·
Definisi
Akhlak Secara Etimologi (Bahasa)
Kata
“akhlak” berasal dari bahasa Arab jama’ dari bentuk mufradnya “khuluqun” yag
menurut logat diartikan budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat.
Kalimat tersebut mengandungsegi-segi persesuaian dengan perkataan “khalqun”
yang berarti kejadian, serta erat hubungannya dengan “Khaliq” yang berarti
Pencipta dan “makhluk” yang berarti yang diciptakan (HA. Mustofa, Akhlak Tasawuf, Pustaka Setia, Bandung,
1995, hlm.11).
Pola
bentukan definisi “akhlak” tersebut muncul sebagai mediator yang menjembatani
komunikasi antara Khaliq (Pencipta)
dengan makhluk (yang diciptakan)
secara timbal balik, yang kemudian disebut hablum
minallah, yang kemudian lahirlah pola hubungan antar sesama manusia
(makhluk) yang disebut hablum minannas.
Dalam
bahasa Yunani istilah “akhlak” dipergunakan istilah ethos atau ethikos atau etika yang mengandung arti “etika adalah
usaha manusiauntuk memakai aal budi dan daya pikirnya untuk memecahkan maalah
bagaimana ia harus hidup kalau ia mau menjadi baik”. Dan etika adalah sebuah
ilmu, bukan sebuah ajaran (hal yang diajarkan).
·
Definisi
Akhlak Secara Terminologi (Istilah)
1. Ibn
Miskawaih; “Keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya uuntuk melakukan
perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan pikiran (lebih dulu)”.
2. Imam
Ghazali; “Akhlak ialah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang daripadanya
timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, dengan tidak memerlukan pertimbangan
pikiran (lebih dulu)”.
3. Prof.
Dr. Ahmad Amin; “Sementara orang mengetahui bahwa yang disebut akhlak ialah
kehendak yang dibiasakan. Artinya, kehendak itu bila membiasakan sesuatu,
kebiasaan itu dinamakan akhlak”.
B. Pokja
Akademik UIN Sunan Kalijaga, 2005, Akhlak
/ Tasawuf, Yogyakarta
·
Definisi
Akhlak Secara Etimologi (Bahasa)
Kata akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq dalam bentuk jama’, sedang mufradnya adalah khuluq. Kata khuluq (bentuk mufrad dari
akhlaq) ini berasal dari fi’il
madhi khalaqa yang dapat mempunyai
bermacam-macam arti tergantung pada mashdar yang digunakan. Ada beberapa kata Arab
yang seakar dengan kata al-khuluq ini
dengan perbedaan makna, namun tetap saling berhubungan.
Dalam
bahasa Arab al-khalq artinya
menciptakan sesuatu tanpa didahului oleh sebuah contoh, atau menciptakan
sesuatu dari tiada, dan yang bisa melakukan (menciptakan) hanyalah ALLAH SWT dan
yang berhak berpredikat Al-Khaliq
atau Al-Khallaq seperti yang
disebutkan dalam QS. Al-Hasyr: 24 dan QS. Yaasin: 81. Kata al-khaliqin yang berarti mereka-reka atau merekayasa dalam QS.
Al-Mu’minun: 14, QS. Annisa: 119. Kemudian
ada kata al-khalaq yang diartikan
bagian yang baik dalam QS. Al-Baqarah: 102.
Arti-arti
tersebut mempunyai konsekuensi logis dalam penggunaan kata al-khalaq yang diartikan budi pekerti, perangai, tingkah laku atau
tabiat. Al-khuluq (budi pekerti) itu sifatnya
diciptakan oleh si pelaku, dan ini bisa bernilai (ahsan) dan buruk (qabih) tergantung
pada sifat perbuatan itu. Al-khuluq
bisa dianggap baik dengan memenuhi aturan-aturan agama. Sifat al-khuluq tidak hanya mengacu pada pola hubungan
kepada ALLAH SWT, namun juga mengacu pada pola hubungan dengan sesama manusia
serta makhluk lainnya. Bila khuluq seseorang itu baik maka ia akan mendapat
kebaikan (kebahagiaan) diakhirat nanti. Kata al-khuluq juga mengandung segi-segi penyesuaian dengan kata al-khalaq yang berarti ciptaan serta
erat hubungannya dengan kata Al-Khaliq
yang berarti pencipta, dan perkataan makhluq
yang berarti yang diciptakan.
·
Definisi
Akhlak Secara Terminologi (Istilah)
Yang
dikemukakan oleh Al-Ghazali; Akhlak adalah suatusifat yang tertanam dalam jiwa
yang dari padanya timbul perbuatan-perbuatan engan mudah dan gampang tanpa
mmerlukan pemikiran dan pertimbangan. Maka bila sifat itu memunculkan perbuatan
baik dan terpuji menurut akal dan syariat maka sifat itu disebut akhlak yang
baik, dan bila yang muncul dari sifat itu perbuatan-perbuatan buruk maka
disebut akhlak yang buruk.
Ibnu
Maskawih memberi definisi senada mengenai akhlak; Al-khuluq ialah keadaan gerak jiwa yang mendorong kearah melaukan
perbuatan dengan tidak menghajatkan pemikiran.Ibnu Maskawih juga menjelaskan
bahwa keadaan gerak iwa tersebut meliputi dua hal; 1. Yang alamiah dan bertolak
dari watak, seperti adanya orang-rang yang mudah marah hanya karena masalahyang
sanga sepele, atau tertawa berlebihan hanya karena suatu hal yang biasa saja,
atau sedih yang berlebihan karena mendengar berita yang tidak terlalu
memprihatinkan. 2. Yang tercipta melalui kebiasaan atau latihan, terjadi karena
pertimbangan dan pemikiran, namun menjadi karakter yang melekat tanpa
pertimbangan dan pemikiran.
Ahmad
Amin secara singkat menyatakan; Al-khuluq
ialah membiasakan kehendak. Membiasakan
ialah perbuatan yang dilakukan berdasarkan kecenderungan hati yang selalu
diulang-ulang tanpa pemikiran dan pertimbangan yang rumit, sedangkan yang
melakukan dengan kehendak ialah
menangnya keinginan untuk melakukan sesuatu setelah mengalami kebimbangan untuk
menetapkan pilihan terbaik diantara beberapa pilihan. Zakki Mubarok menegaskan
bahwa arti kehendak itu adalah sesuatu yang membangkitkan hati pada apa yang ia
ketahui yang sesuai dengan tujuan sementara ataupun tujuan akan datang.
Menurut saya, diantara kedua definisi “akhlak” secara etimologi tersebut
terdapat kesamaan, namun saya lebih memilih definisi dalam buku Pengantar Studi Akhlak, karena
penjelasan akhlaknya disertai dengan hablum
minallah (berhubungan baik dengan ALLAH), serta hablum minannas (berhubungan baik dengan sesama manusia/makhluk).
Sedangkan definisi “akhlak” secara terminologi, saya lebih memilih berdasarkan
buku Akhlak / Tasawuf, karena
memiliki penjelasan yang lebih mudah dipahami.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar